JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah rombongan pertama siswa SMA Negeri 70 Jakarta menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012), hari ini tujuh siswa lainnya akan mendapat panggilan untuk dimintai keterangan.
"Ada tujuh yang dipanggil untuk diperiksa hari ini. Sekarang dalam perjalanan," kata Suhendra Asido Hutabarat, Ketua Tim Advokasi dari Komite SMA Negeri 70, di Mapolrestro Jaksel, Selasa (2/10/2012) siang.
Suhendra mengatakan, dia diminta pihak sekolah untuk mendampingi pemeriksaan para siswa SMA Negeri 70. Mereka adalah para pelajar yang terlibat langsung dalam tawuran pada Senin (24/9/2012) pekan lalu, yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMA Negeri 6.
"Kemungkinan ada satu di antaranya yang dibidik khusus oleh penyidik, tapi kami tidak tahu persis," ungkap Suhendra.
Kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam kasus tawuran tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan belasan siswa dan saksi lain dalam kasus ini. Namun, dugaan akan bertambahnya tersangka dari kalangan siswa SMA Negeri 70 belum mendapat konfirmasi dari penyidik.
Saat ini tiga rekan Alawy Yusianto Putra dari SMA Negeri 6 sedang menjalani pemeriksaan. Dua di antaranya adalah korban luka, yakni El Farouq Hassan dan Dimas. Satu siswa lainnya adalah Zurah yang sebelumnya disebutkan sedang makan siang bersama korban sebelum terjadinya peristiwa tawuran.
Berita terkait dapat diikuti di topik : TAWURAN BERDARAH
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.